https://bpmpriau.kemdikbud.go.id/2024/12/16/7-kebiasaan-anak-indonesia-hebat/
Menurut salah satu sumber yang saya temukan, Indonesia saat ini sedang berupaya mengejar ketertinggalan dari kualitas sumber daya manusia (SDM). Faktanya, peringkat sistem pendidikan Indonesia menurut World Population Review 2023 masih di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Meskipun demikian, pemerintah terus membenahi kualitas pendidikan dan pengajaran, baik dari segi kognitif, mengembangkan pendidikan vokasi, dan pendidikan karakter. (Indonesia. Co.id).
Untuk mengejar ketertinggalan, negara Indonesia harus berupaya lebih keras dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus bangsa. Upaya ini perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah atas. Pemerintah juga perlu mengkaji ulang kurikulum dan pendekatan akademik di lembaga-lembaga pendidikan formal maupun nonformal yang ada di Indonesia.
Setelah dilakukan pengkajian ulang, alangkah baiknya jika sistem pendidikan yang telah dijalankan dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini mencakup peninjauan terhadap kelebihan dan kelemahan yang ada. Kelebihan yang dimiliki perlu diperkuat, sementara kelemahan yang ditemukan harus segera diperbaiki. Tidak semua pendekatan lama perlu dihilangkan; cukup dilakukan perbaikan dan refleksi untuk menentukan bagian mana yang memerlukan penguatan dan mana yang harus dihapus.
Seperti yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka pada tahun-tahun sebelumnya, pendidikan karakter anak sangat difokuskan melalui kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Namun, sayangnya, P5 ini seringkali hanya berhenti pada tahap evaluasi dan panen karya saja. Dengan kata lain, implementasinya dalam kehidupan sehari-hari anak belum optimal. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan utama dari program P5 masih jauh dari harapan pemerintah, karena penerapannya terbatas pada projek semata. Karakter yang diharapakn terbentuk melalui P5 ini belum sepenuhnya terwujud. Mungkin inilah salah satu kelemahan dari program P5 dalam Kurikulum Merdeka yang perlu diperbaiki bersama.
Pendidikan karakter menjadi syarat utama dalam menciptakan generasi unggul di masa depan. Era disrupsi teknologi dan pasar bebas mendorong setiap bangsa memperkuat jati dirinya. Seperti yang pernah disampaikan oleh tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara beberapa decade yang lalu, “Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir.”
Dalam upaya memperbaiki Program Merdeka Belajar melalui P5 sebagai langkah membentuk karakter anak Indonesia yang cerdas, berjiwa nasionalis, tangguh, dan taat beragama, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menetapkan visi program unggulan mereka dalam Asta Cita ke-4. Visi tersebut mencakup memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Dari visi tersebut, dibuatlah agenda pendidikan nasional yang kini difokuskan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek). Basis pendidikan karakter memang harus dimulai sejak dini, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga jenjang sekolah menengah atas. Hal ini harus dilaksanakan dengan sunguh-sungguh, berkelanjutan, dan didukung oleh pemangku kebijakan pendidikan dari pusat hingga daerah, para guru dan orang tua murid, masyarakat sekolah, serta masyarakat luas pada umumnya.
Sebuah pemikiran yang inisiatif dan strategis digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kementerian ini secara resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Jakarta, pada Jumat (27/12/2024). Gerakan ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan positif yang dapat membentuk karakter anak-anak Indonesia agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul.
Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menjelang tahun 2045. Gerakan tujuh kebiasaan ini merupakan program unggulan pemerintah dalam bidang pendidikan sebagai langkah untuk memperbaiki kelemahan pada program pendidikan sebelumnya. Gerakan ini berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat diinternalisasi oleh anak-anak sejak dini, yaitu Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.
Saya mengutip dari cerdasberkarakter.kemendikbud.id mengenai fungsi dan tujuan dari tujuh kebiasaan anak hebat, yaitu sebagai berikut:
1. Bagun Pagi
Bangun pagi adalah kebiasaan yang dilakukan dengan bangun di pagi hari. Jika dilakukan setiap hari, kebiasaan ini akan memberikan manfaat, diantaranya melatih kedisiplinan, meningkatkan kemampuan mengelola waktu, meningkatkan kemampuan mengendalikan diri, meningkatkan keseimbangan jiwa dan raga yang dapat berkontribusi pada kesuksesan seseorang.
2. Beribadah
Kebiasaan beribadah merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter positif pada anak. Manfaatnya meliputi mendekatkan hubungan individu dengan Tuhan, meningkatkan nilai-nilai etika, moral, spiritual, dan sosial, serta meningkatkan pemahaman tujuan hidup dan arah yang bermakna. Selain itu, kebiasaan ini juga meningkatkan kebersamaan, solidaritas, dan mendukung peningkatan diri secara berkelanjutan.
3. Berolahraga
Kebiasaan berolahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat. Kebiasaan ini, bermanfaat untuk menjaga kesehatan fisik, mendukung kesehatan mental, menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan potensi diri, serta meningkatkan nilai sportivitas.
4. Makan Sehat dan Bergizi
Kebiasaan makan sehat dan bergizi berkaitan dengan prinsip dan nilai tentang pentingnya memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh untuk mendukung kehidupan yang sehat, seimbang, dan bermakna. Kebiasaan ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan fisik sebagai investasi jangka panjang, memaksimalkan potensi tubuh dan pikiran, dan menjaga tubuh tetap sehat sebagai tanggung jawab individu, serta meningkatkan kemandirian.
5. Gemar Belajar
Kebiasaan gemar belajar sangat penting dalam perkembangan pribadi dan akademis. Manfaat kebiasaan ini adalah untuk mengembangkan diri, menumbuhkan kreativitas dan imajinasi, menemukan kebenaran dan pengetahuan, serta membentuk kerendahan hati dan rasa empati.
6. Bermasyarakat
Kebiasaan bermasyarakat adalah perilaku terlibat dalam kegiatan sosial, budaya, atau lingkungan di komunitas tempat tinggal seseorang. Kebiasaan ini bermanfaat untuk menumbuhkembangkan nilai gotong royong, kerja sama, saling menghormati, toleransi, keadilan, dan kesetaraan. Selain itu, kebiasaan ini juga meningkatkan tanggung jawab terhadap lingkungan, serta rasa kebersamaan dan menciptakan kegembiraan.
7. Tidur Cepat
Tidur cepat adalah kebiasaan tidur tepat waktu di malam hari sesuai dengan kebutuhan usia anak agar dapat bangun pagi dengan segar. Kebiasaan tidur cepat ini dipengaruhi waktu ideal yang dibutuhkan anak untuk beristirahat.
Melalui implementasi kebiasaan-kebiasaan ini, Kemendikdasmen memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya unggul dalam aspek akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.
Untuk mendukung program tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menandatangani surat edaran untuk mendorong ruang bermain bersama di lingkungan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak sepulang sekolah dapat berkumpul bersama dan bersosialisasi dengan teman-teman sebaya. Program ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi yang penuh kearifan dan keguyuban masyarakat, yang mulai memudar seiring dengan maraknya penggunaan gawai dan internet di kalangan generasi muda.
Saya, selaku orang tua siswa dan guru di sekolah, sangat mendukung program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia yang dicanangkan oleh pemerintah. Harapan saya, serta masyarakat pada umumnya, adalah kelancaran pelaksanaan program ini secara serentak di lapangan dan berkelanjutan. Selain itu, saya juga berharap adanya proses evaluasi dan refleksi terhadap program ini, agar segala kelebihan dan kelemahan dapat terpantau dengan baik dan diperbaiki menuju arah yang lebih baik dan optimal. Semoga dengan program ini, kita dapat mencapai tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045. Aamiin Yaa Rabbal’Alamin. (EAS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar